(Secuil Potret Operasi Antic Rencong III)
Lamteuba adalah nama sebuah desa yang terletak di lereng kaki Gunung Seulawah, dengan kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Memiliki jarak tempuh 2 jam perjalanan dari kota Banda Aceh dengan arah lintas Krueng Raya atau arah tempuh lainnya dari Seulimum Aceh Besar.
Menuju Lamteuba harus melalui jalan hitam beraspal licin hinga pada akhirnya akan berujung pada jalan tanah berkerikil. Desa Lamteuba terlatak dibagian pelosok yang jauh dari perkotaan dengan masyarakatnya yang masih awam jauh dari pendidikan dan dengan ekonomi yang masih rendah. Desa ini juga merupakan desa terakhir yang berbatas langsung dengan Gunung Seulawah, dan alamnya merupakan perbukitan. Hingga tak ayal jadinya kalau daerah tersebut mempunyai tanah yang subur yang diberikan oleh Sang Maha Kuasa.
Tapi sangat disayangkan adanya salah kaprah dalam pemamfaatan tanah yang subur tersebut dan wilayah yang berada jauh dari keramaian merupakan kondisi yang mendukung oleh pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan lahan investasi yang ditatami dengan tanaman Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica). Hutan yang memiliki pepohonan yang tumbuh dengan lebat sengaja ditebang untuk dijadikan lahan tanaman haram tersebut yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Bahkan oknum-oknum tersebut tidak ada kata jeranya untuk berhenti menanam Ganja. Fakta ini dilihat dari tiga kalinya pihak berwajib menggelar Operasi Pemusnahan Lahan Ganja atau disebut denngan Operasi Antik Rencong.
Pada operasi antik rencong I dan II yang hanya beranggotakan murni dari Polri, menurut keterangan juga dijumpai banyak lahan Ganja yang terdapat di kawasan perbukitan Lamteuba. Bahkan hingga digelarnya Operasi Antik Rencong III pada tanggal 29 November- 19 Desember 2010 yang mengikutsertakan warga sipil (Warga sekitar, Mahasiswa dan Pegawai Bea Cukai Aceh) masih juga ditemui banyak lahan ganja di daerah tersebut.
Dalam Operasi Antik Rencong III ini ditemui sebanyak tujuh lahan ganja yang luas rata-ratanya hamper 2 hektar lebih, berikut dengan tanaman Ganja yang hamper siap panen, bahkan beberapa diantaranya telah di panen. Pada saat tanaman ini dijumpai dilapangan maka pihak berwenang yang terlibat dalam opesasi tersebut melakukan pemusnahan terhadap tanaman tersebut dengan setelah mencabut dan membakarnya dalam kobaran api.
Menyingkapi hal tersebut membuat kita berpikir siapakah dalang dibalik semua ini??. Namun pada intinya tidak hanya mencari siapa yang berada di belakang di belik semua ini, melainkan harus ditinjau juga dari segi perekonomian masyarakat sekitar wilayah tersebut yang masih minim. Maka dengan ini dibutuhkan sosialisasi dan perhatian yang lebih dari pemerintah sendiri guna membangun perekonomian masyarakat disana agar beberapa oknum yang terlibat menemukan pekerjaan baru dan tidak lagi berulah dengan menanam Ganja.
Menuju Lamteuba harus melalui jalan hitam beraspal licin hinga pada akhirnya akan berujung pada jalan tanah berkerikil. Desa Lamteuba terlatak dibagian pelosok yang jauh dari perkotaan dengan masyarakatnya yang masih awam jauh dari pendidikan dan dengan ekonomi yang masih rendah. Desa ini juga merupakan desa terakhir yang berbatas langsung dengan Gunung Seulawah, dan alamnya merupakan perbukitan. Hingga tak ayal jadinya kalau daerah tersebut mempunyai tanah yang subur yang diberikan oleh Sang Maha Kuasa.
Tapi sangat disayangkan adanya salah kaprah dalam pemamfaatan tanah yang subur tersebut dan wilayah yang berada jauh dari keramaian merupakan kondisi yang mendukung oleh pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan lahan investasi yang ditatami dengan tanaman Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica). Hutan yang memiliki pepohonan yang tumbuh dengan lebat sengaja ditebang untuk dijadikan lahan tanaman haram tersebut yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Bahkan oknum-oknum tersebut tidak ada kata jeranya untuk berhenti menanam Ganja. Fakta ini dilihat dari tiga kalinya pihak berwajib menggelar Operasi Pemusnahan Lahan Ganja atau disebut denngan Operasi Antik Rencong.
Pada operasi antik rencong I dan II yang hanya beranggotakan murni dari Polri, menurut keterangan juga dijumpai banyak lahan Ganja yang terdapat di kawasan perbukitan Lamteuba. Bahkan hingga digelarnya Operasi Antik Rencong III pada tanggal 29 November- 19 Desember 2010 yang mengikutsertakan warga sipil (Warga sekitar, Mahasiswa dan Pegawai Bea Cukai Aceh) masih juga ditemui banyak lahan ganja di daerah tersebut.
Dalam Operasi Antik Rencong III ini ditemui sebanyak tujuh lahan ganja yang luas rata-ratanya hamper 2 hektar lebih, berikut dengan tanaman Ganja yang hamper siap panen, bahkan beberapa diantaranya telah di panen. Pada saat tanaman ini dijumpai dilapangan maka pihak berwenang yang terlibat dalam opesasi tersebut melakukan pemusnahan terhadap tanaman tersebut dengan setelah mencabut dan membakarnya dalam kobaran api.
Menyingkapi hal tersebut membuat kita berpikir siapakah dalang dibalik semua ini??. Namun pada intinya tidak hanya mencari siapa yang berada di belakang di belik semua ini, melainkan harus ditinjau juga dari segi perekonomian masyarakat sekitar wilayah tersebut yang masih minim. Maka dengan ini dibutuhkan sosialisasi dan perhatian yang lebih dari pemerintah sendiri guna membangun perekonomian masyarakat disana agar beberapa oknum yang terlibat menemukan pekerjaan baru dan tidak lagi berulah dengan menanam Ganja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar